Trotoar Jadi Lapak Kopi, Pemkab Kudus Dihadapkan pada Dilema PKL
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 20:30 WIB | Oleh: Tim PenulisDi antaranya, mengembalikan fungsi utama trotoar dan lahan parkir umum bagi pejalan kaki serta pengguna jalan yang sah, bukan untuk area komersial privat yang menutup akses publik.
Selain itu, ada tuntutan soal penerapan parkir secara elektronik mengikuti perkembangan jaman guna mencegah terjadinya pungutan liar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!