Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

BNN: Kasus Vape Mengandung Narkotika Naik Tujuh Kali Lipat

📅 Selasa, 20 Okt 2026, 20:30 WIB | Oleh:
BNN: Kasus Vape Mengandung Narkotika Naik Tujuh Kali Lipat Doc: RRI/Nadya
Ket. Kepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Supiyanto (tengah)

JAKARTA - Kepala Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Supiyanto mengungkap kasus rokok elektronik atau vape mengandung narkotika meningkat. Hingga Oktober 2026, BNN mencatat 77 kasus atau meningkat tujuh kali lipat dibandingkan 10 kasus pada tahun sebelumnya.

"Kalau tahun 2025, kasus yang mengandung narkotika di vape itu hanya 10 kasus. Tahun ini per bulan Oktober, itu sudah 77 kasus, artinya naik tujuh kali lipat," ujar Supiyanto dalam acara Konferensi Pers Hybrid Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Selasa (20/10).

Ia mengatakan, peningkatan kasus tersebut juga diikuti bertambahnya barang bukti yang ditemukan BNN. Menurutnya, zat yang ditemukan dalam vape tidak hanya narkotika konvensional, tetapi juga zat psikoaktif baru.

Dari temuan tersebut, Supiyanto mengatakan, satu perangkat vape dapat berisi beberapa jenis narkotika sekaligus. Bahkan, ia menyebut campuran dalam satu vape dapat mencapai lima jenis narkotika.

Vape yang beredar, kata dia, memiliki beberapa jenis, seperti vape terbuka, tertutup, dan sekali pakai. Menurut dia, vape jenis terbuka dan tertutup dapat diisi dengan zat narkotika.

Kandungan dalam vape juga tidak selalu mudah dikenali oleh penggunanya. Supiyanto mengatakan, aroma dan rasa vape tidak dapat dijadikan cara untuk mengetahui ada atau tidaknya narkotika karena rasa dapat menutupi kandungan tersebut.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kandungan narkotika dalam vape membutuhkan alat pendeteksi. Menurut dia, kondisi tersebut membuat kandungan zat di dalam vape tidak dapat diketahui hanya dari aroma atau rasanya.

Selain kandungan narkotika, penggunaan vape juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Benget Saragih, mengatakan rokok elektronik bukan alternatif yang aman.

"Jadi dia bukan aman, dia sama-sama bukan alternatif untuk aman. Jadi vape ini adalah alat yang memanaskan cairan menjadi aerosol," kata dia.

Menurut dia, aerosol rokok elektronik dapat mengandung nikotin dan berbagai zat lain yang berdampak terhadap kesehatan. Ia menyebut, penggunaan rokok elektronik tetap dapat menyebabkan ketergantungan karena adanya kandungan nikotin. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Polusi Udara Jakarta Tembus...
Olahraga
KONI: Kejurnas Gateball 202...

BMKG Waspadai Munculnya Siklon Tropis Champi

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Waspadai Munculnya Sik...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.