Bantuan RLHB Rp440 Juta Sasar 22 Keluarga di Kulon Progo
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 15:30 WIB | Oleh: Eko SKULON PROGO — Sebanyak 22 keluarga di Kabupaten Kulon Progo mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dengan total anggaran Rp440 juta. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah bersama Baznas untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah memiliki hunian yang aman dan sehat.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta. Bantuan disalurkan kepada warga yang berada dalam prioritas desil 1 dan desil 2, dengan penerima tersebar di Kapanewon Galur, Panjatan, dan Wates, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di rumah Adit Meika Gunawan, Pedukuhan Krebet, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan. Kegiatan tersebut sekaligus ditandai dengan pembongkaran atap rumah secara gotong royong yang melibatkan jajaran kapanewon, Polsek, Koramil, dan masyarakat sekitar.
Adit mengaku bersyukur rumahnya menjadi salah satu hunian yang mendapat bantuan rehabilitasi. Ia berharap perbaikan tersebut dapat memberikan tempat tinggal yang lebih nyaman dan aman bagi keluarganya.
"Saya sangat bahagia, senang, dan bersyukur karena dapat mewujudkan rumah layak huni untuk keluarga saya melalui bantuan ini ," ungkap Adit haru saat ditemui di lokasi acara.
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kulon Progo, Ir. Aspiyah, M.Si, mengatakan penyediaan rumah layak huni tidak berorientasi pada kemewahan. Hal yang lebih utama adalah memastikan rumah mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi penghuninya.
"Rehabilitasi sosial ini didukung sepenuhnya oleh warga sekitar melalui gotong royong yang didasari rasa kesetiakawanan dan kepedulian. Rumah yang layak huni tidak harus bagus atau mewah, yang penting atapnya tidak bocor saat hujan, tidak kepanasan, dan kokoh jika terkena angin kencang, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman," tutur Aspiyah.
Menurut Aspiyah, dana bantuan tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kulon Progo, pamong kalurahan, serta pelaku usaha. Karena itu, penerima manfaat diminta menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki agar tetap mendukung kehidupan yang bersih dan sehat serta menunjang kegiatan ibadah.
Kepala Bagian Kesra Setda Kulon Progo, Ridwan Usman, S.H., M.M., mengatakan program RLHB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 dan Surat Edaran Bupati Nomor 695 Tahun 2026.
Menurutnya, proses penetapan penerima dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan diterima keluarga yang benar-benar membutuhkan. Pendataan dilakukan mulai dari tingkat kalurahan, dilanjutkan verifikasi lapangan di kapanewon, hingga validasi oleh tim kabupaten.
"Tujuan dari program RLHB ini adalah untuk meningkatkan status sosial saudara-saudara kita yang belum beruntung serta menyediakan hunian yang layak dan sehat. Pelaksanaan di lapangan wajib mengedepankan prinsip kesetiakawanan sosial, gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas," jelas Ridwan.
Lurah Gotakan, R. Reddy Hartanto, turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, bantuan RLHB tidak hanya membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mempertahankan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!