Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
Minggu, 20 Sep 2026, 23:50 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada Halal Indo 2026, Kemenperin juga menghadirkan Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri 2026 melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Industri terpilih yang memiliki sertifikat TKDN dan sertifikat halal difasilitasi untuk memenuhi pasar.
P3DN bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) juga menyediakan Coaching Clinic TKDN berupa konsultasi dan pendampingan sertifikasi untuk meningkatkan jumlah industri bersertifikat dan memperluas ketersediaan produk dalam negeri untuk pengadaan pemerintah.
Selain itu akan digelar FGD bersama industri yang produknya telah bersertifikat TKDN serta berpotensi memenuhi atau terdampak kewajiban sertifikasi halal.
"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen," kata Eko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eko menegaskan penguatan industri halal harus memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional melalui kolaborasi pemerintah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, dan asosiasi.
"Kami ingin momentum Halal Indo 2026 menghasilkan manfaat konkret bagi industri nasional. Pelaku industri harus naik kelas, pasar semakin luas, kemitraan bertambah, dan produk halal Indonesia semakin dikenal serta kompetitif di tingkat global," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
21 Sep 2026, 13:21 WIB.
Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di Kaltim ini sangat esensial untuk pemerataan ekonomi daerah, namun saya sangat setuju dengan poin Ibu Nila bahwa standarisasi kualitas tidak boleh dikesampingkan, karena dalam industri manufaktur berskala besar, presisi dan sertifikasi seperti SNI adalah harga mati agar keseluruhan rantai pasok beroperasi optimal tanpa kendala teknis
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!