Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perum Bulog: Sulawesi Tengah Mendapat Tambahan 500 Ton Beras SPHP

5 Kamis, 05 Nov 2026, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perum Bulog: Sulawesi Tengah Mendapat Tambahan 500 Ton Beras SPHP Perum Bulog: Sulawesi Tengah Mendapat Tambahan 500 Ton Beras SPHP Doc: ANTARA
Ket. Arsip - Warga membeli beras premium di kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di Parigi, Kamis (22/10/2026).

PALU – Perum Bulog mengatakan Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat tambahan sebanyak 500 ton lebih beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk disalurkan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga ketahanan pasokan komoditas pangan dengan harga relatif murah.

"Penambahan kuota seiring dengan meningkatnya permintaan pasar, dan ini berlaku secara nasional," kata Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Sulawesi Tengah, Jusri Pakke, di Palu, Kamis (05/11).

Ia menjelaskan penyaluran bahan pangan program SPHP beras ke pasar telah mencapai 10.180.000 ton, dimana dari angka realisasi itu sudah termasuk kuota tambahan dengan presentasi 107 persen.

Kuota awal diberikan pemerintah kepada Sulteng melalui Bulog Sekitar 9.500 ton lebih, kemudian pemerintah melakukan penambahan kuota. Karena beras SPHP merupakan penugasan Publik Service Obligation (PSO)di bidang pangan.

"SPHP wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (SPHP) Rp12.500 per kilogram dengan kualitas beras medium. Beras itu dijual ke pasar khusus mengintervensi stabilisasi pasokan dan harga pangan," ujarnya.

Ia mengemukakan Bulog sebagai lembaga yang ditugaskan pemerintah dalam urusan logistik berkewajiban menjaga ketahanan, ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi harga pangan.

Tugas-tugas itu diimplementasikan ke dalam kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) termasuk penyediaan stok mutu yang baik, kemudian pengamanan harga melalui penyerapan hasil panen petani dan distribusi serta intervensi pangan melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat miskin.

Pemerintah pusat, kata dia, telah mengeluarkan kebijakan batas penyaluran SPHP 20 November 2026, berdasarkan ketentuannya itu pihaknya terus menggenjot penyaluran kepada masyarakat melalui pasar.

"Kami juga melibatkan aparat penegak hukum kejaksaan, TNI/Polri. Kemudian pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penyaluran SPHP, supaya program pemerintah terealisasi tepat sasaran," ucap Jusri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Dinas Pekerjaan Umum Lebak ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan Kepada Pengunjung Sidang

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.