Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Larang CNN, Politico dan MS NOW Masuk Gedung Putih, Dianggap Sebarkan Berita Palsu

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 10:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Larang CNN, Politico dan MS NOW Masuk Gedung Putih, Dianggap Sebarkan Berita Palsu Doc: KITV/CNN
Ket. Presiden Donald Trump menjawab pertanyaan dari media selama konferensi pers di Gedung Putih pada 20 Januari 2026, di Washington, DC.

WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump mengatakan melarang CNN, MS NOW, dan Politico dari Gedung Putih, menuduh mereka menyebarkan "berita palsu" tentang pemerintahannya.

Trump yang sejak lama memiliki hubungan yang penuh gejolak dengan media memperingatkan, media lain mungkin akan menghadapi nasib serupa, tetapi ia tidak menyebutkan media mana saja.

Langkah Trump tersebut langsung menuai tuduhan bahwa itu tidak konstitusional dan akan dibatalkan oleh pengadilan, sementara media yang terdampak mengatakan tidak akan gentar.

"Dengan bangga saya umumkan bahwa, mulai sekarang, saya melarang CNN, MSNOW...dan Politico...dari Gedung Putih sebagai akibat dari 'pelaporan' BERITA PALSU mereka yang terus-menerus!" kata Trump di platform Truth Social miliknya, Jumat (18/9).

Trump tidak mengatakan apa yang memicu langkah tersebut, tetapi ia mengatakan, "media seharusnya tidak boleh terus-menerus menulis atau melaporkan FIKSI dan KEBOHONGAN ketika mereka meliput Presiden Amerika Serikat."

Kemudian di Ruang Oval, Trump mengatakan kepada wartawan: "Saya pikir seseorang berhak menjauhkan mereka jika mereka akan terus-menerus menulis berita palsu."

Ketika ditanya apakah ada cerita tertentu yang memicu larangan tersebut, dia menjawab: "Sebenarnya hanya akumulasi cerita selama dua tahun terakhir."

"Anda akan muak dengan itu," katanya. "Mereka sengaja menulis berita negatif, dan mereka melakukan itu karena mereka ingin mencoba merendahkan Partai Republik dan pemerintahan Republik."

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, mantan pembawa acara Fox News yang telah menerapkan pembatasan ketat di Pentagon, mendukung larangan baru Trump dan menuduh media-media tersebut telah "membahayakan pasukan" dengan berita-berita yang tidak disebutkan secara spesifik.

Serangan terhadap Kebebasan Pers

Para jurnalis dari stasiun televisi CNN dan MS NOW -- yang dikenal sebagai MSNBC -- dan Politico tetap berada di lingkungan Gedung Putih setelah pengumuman Trump.

Para reporter dari kedua saluran berita TV tersebut masih terlihat melakukan siaran dari stasiun mereka di jalan masuk Gedung Putih.

CNN mengatakan larangan Trump adalah "serangan ilegal" terhadap kebebasan pers AS, dan mengatakan bahwa pemberitaannya "adil dan akurat" serta dilindungi oleh Konstitusi AS.

Pada hari Jumat, Politico berjanji akan "dengan gigih membela hak-hak Amendemen Pertama terhadap setiap upaya yang membatasinya."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Pierre dan Citra Dinobatkan...
Advertisement
Daftar Jalan dan Ikon Jakarta yang Gelap Dampak Pemadaman Lampu Sabtu Besok

Daftar Jalan dan Ikon Jakarta yang Gelap Dampak Pemadaman Lampu Sabtu Besok

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.