Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pintu Perkenalkan Layanan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi lewat Kolaborasi dengan Ondo Finance

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 20:18 WIB | Oleh:

Menurut Andy, pengembangan produk tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memperluas pilihan investasi digital yang relevan dengan kebutuhan investor di Indonesia.

Senior Director Asia Pacific Ondo Finance, Rania Rahardja, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi sebagai salah satu pasar penting bagi pengembangan aset dunia nyata yang ditokenisasi di kawasan Asia Pasifik.

“Potensi tokenized real-world assets secara global sangat besar, dan Indonesia semakin menunjukkan potensinya sebagai salah satu pasar yang paling menarik di kawasan Asia Pasifik,” ujar Rania.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi dengan Pintu, Ondo Finance berupaya menghadirkan saham dan ETF global secara on-chain, dengan aksesibilitas, likuiditas, dan transparansi sebagai bagian dari pengembangan produk.

“Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama membangun peluang yang lebih besar di Indonesia,” katanya.

Targetkan Ratusan Aset Tokenisasi pada 2026

Pintu mulai mencantumkan aset tertokenisasi dari Ondo Finance sejak Desember 2025. Pada tahap awal, terdapat empat token yang tersedia di platform. Jumlah tersebut kemudian berkembang menjadi hampir 50 token.

Andy mengatakan, Pintu menargetkan jumlah aset tertokenisasi Ondo yang tersedia di platform dapat berkembang hingga ratusan aset sepanjang 2026.

“Komitmen ini adalah bagian dari visi jangka panjang Pintu membangun marketplace saham tertokenisasi dan RWA yang komprehensif bagi investor Indonesia,” ujar Andy.

Aset tertokenisasi yang ditawarkan melalui Pintu mencakup sejumlah saham global, seperti Apple dan NVIDIA, serta produk ETF dan indeks yang merepresentasikan pasar saham internasional. Selain itu, terdapat pula aset yang berkaitan dengan komoditas, seperti emas dan perak, serta stablecoin.

Melalui mekanisme tokenisasi, investor dapat memperoleh eksposur terhadap aset yang mendasari tanpa harus melakukan pembelian secara utuh. Dalam materi yang disampaikan perusahaan, transaksi aset tertentu dapat dilakukan secara fraksional dengan nilai awal mulai dari Rp11.000.

Pintu juga menyebutkan bahwa aset tertokenisasi yang tersedia diperdagangkan melalui platform digital dan menggunakan denominasi rupiah. Namun, ketentuan jam perdagangan dapat berbeda antarproduk, sehingga tidak seluruh aset dapat diperdagangkan selama 24 jam setiap hari.

Sebelum melakukan transaksi, investor perlu memahami struktur produk, aset yang mendasari, ketentuan perdagangan, serta risiko yang melekat pada masing-masing instrumen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Ekonomi
Mulai 1 November, PPh Marke...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Resmikan Se...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Kantor Summarecon Terus Diubek-ubek KPK
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.