Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Sorong Buru Delapan DPO Sindikat Pencurian 20 Sepeda Motor

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 15:54 WIB | Oleh:
Polres Sorong Buru Delapan DPO Sindikat Pencurian 20 Sepeda Motor Doc: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Ket. Polres Sorong merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sorong di Aimas, Selasa (15/9)

AIMAS -- Kepolisian Resor (Polres) Sorong, Papua Barat Daya, memburu delapan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sindikat pencurian 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Sorong.

Kapolres Sorong AKBP Jems Oktovianus Tegai di Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengungkap empat laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Dari 20 unit kendaraan yang dicuri, tujuh unit sudah berhasil kita amankan sebagai barang bukti, sedangkan 13 unit lainnya masih dalam pencarian," katanya seusai merilis kasus curanmor di Mapolres Sorong.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial MGS, WRP, dan DSS.

Kapolres menjelaskan ketiga ABH tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di sejumlah lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kabupaten Sorong.

Sementara itu, delapan orang yang masih diburu polisi masing-masing berinisial R, HRV, R, L, E, D, A, dan I.

Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Suwalyandin Rizal Bogra mengatakan ketiga ABH yang diamankan berperan sebagai eksekutor maupun pemantau dalam aksi pencurian.

"Ketiganya adalah eksekutor, tetapi mereka memiliki peran masing-masing. Pada satu kejadian MGS menjadi eksekutor, sementara WRP dan DSS sebagai tim pemantau. Pada kejadian lainnya peran tersebut dapat berganti," ujarnya.

Menurut dia, aksi pencurian dilakukan secara berulang hingga mencapai 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sorong.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap 13 unit sepeda motor lainnya karena kendaraan hasil curian tersebut diduga telah diubah bentuknya untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan.

"Kami masih melakukan pencarian. Namun, melalui teknik dan taktik kepolisian, kami dapat melacak unit-unit tersebut," katanya.

Suwalyandin mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Tim Satreskrim Polres Sorong kemudian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mempelajari laporan yang ada, serta mengidentifikasi modus operandi pelaku.

Penyelidikan selanjutnya dilakukan di sekitar wilayah Malanu Kampung, Kota Sorong. Polisi memperoleh informasi bahwa tiga ABH tersebut berada di kawasan tersebut.

"Pada 1 September kami berhasil mengamankan mereka di sekitar Indomaret Malanu," katanya.

Ia mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku bekerja secara berkelompok dan diduga merupakan bagian dari sindikat yang wilayah operasinya tidak hanya terbatas di Kabupaten Sorong.

Untuk sepeda motor hasil curian, kata dia, kendaraan tersebut dapat dijual dengan harga sekitar Rp2 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli minuman keras dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga masih mendalami pihak-pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian tersebut.

"Setelah mendapatkan motor, mereka tidak selalu langsung menjualnya. Ada yang digunakan terlebih dahulu, kemudian ketika ada yang membutuhkan baru dilepas," ujarnya.

Ketiga ABH dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf G KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersekutu atau bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suwalyandin menegaskan penanganan terhadap ABH tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak, termasuk pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani proses hukum.

Polres Sorong, kata dia, hingga kini masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya serta menemukan 13 unit sepeda motor yang masih dalam pencarian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...

Pemprov Permudah Akses Transportasi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pemprov Permudah Akses Tran...
Olahraga
Persib Bandung Kenalkan Jer...
Daerah
BNN Gaungkan Perang Melawan...
Luar Negeri
PM Inggris Andy Burnham Teg...
Advertisement
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.