Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlindungan Data UMKM Perlu Diperkuat

30 Senin, 14 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Perlindungan Data UMKM Perlu Diperkuat Perlindungan Data UMKM Perlu Diperkuat Doc: antara
Ket. Nailul Huda Direktur Ekonomi Digital Celios - Pemerintah harus membuat standar yang bisa diimplementasikan oleh pelaku UMKM untuk melindungi data pribadi pelanggan UMKM

Pelaku UMKM rentan menjadi korban penyalahgunaan data, mulai dari penipuan transaksi pembelian dan pembayaran hingga penggunaan data untuk pengajuan pinjaman online ilegal.

Jakarta - Pemerintah perlu membuat standar perlindungan data pribadi yang mudah diterapkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak menjadi beban bagi pelaku usaha sekaligus tetap menjamin keamanan data konsumen.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan standar tersebut diperlukan karena literasi pelaku UMKM mengenai risiko penyalahgunaan data pribadi masih rendah.

“Pemerintah harus membuat standar yang bisa diimplementasikan oleh pelaku UMKM untuk melindungi data pribadi pelanggan UMKM, di antaranya panduan teknis standar keamanan minimum,” ujar Nailul, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta.

Menurut dia, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan pelatihan secara gratis serta mempertimbangkan insentif fiskal untuk membantu UMKM meningkatkan kapasitas perlindungan data.

Selain itu, platform digital besar, termasuk lokapasar atau marketplace, perlu menyediakan fitur kepatuhan UU PDP agar UMKM tidak harus membangun seluruh sistem perlindungan data secara mandiri.

Nailul mengatakan langkah tersebut penting karena UMKM tidak hanya berkewajiban melindungi data konsumen, tetapi juga berhak memperoleh perlindungan atas data mereka ketika beraktivitas di platform digital.

Pelaku UMKM, kata dia, juga rentan menjadi korban penyalahgunaan data, mulai dari penipuan transaksi pembelian dan pembayaran hingga penggunaan data untuk pengajuan pinjaman online ilegal.

Ia menilai penerapan UU PDP di tingkat UMKM menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya pemahaman mengenai konsep pengendali dan prosesor data, keterbatasan sumber daya manusia di bidang keamanan siber, sistem pencatatan yang masih manual, serta keterbatasan biaya untuk membangun sistem keamanan.

“Saya rasa implementasi UU PDP harus segera dilakukan diiringi dengan peningkatan kapasitas pelaku UMKM UU PDP tidak berubah menjadi penghambat digitalisasi UMKM,” ujarnya pula.

Pengujian Sistem

Sementara itu, Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia (Akumandiri) menilai pelaku usaha membutuhkan dukungan sistem keamanan data dalam menerapkan UU PDP, terutama bagi UMKM yang berjualan melalui marketplace.

Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny mengatakan pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace membutuhkan data konsumen, seperti nama dan alamat, untuk memenuhi proses transaksi dan pengiriman barang.

Karena itu, menurut dia, perlindungan data pribadi tidak cukup hanya mengandalkan kehati-hatian pelaku UMKM, tetapi juga harus didukung sistem keamanan yang memadai pada platform digital.

“Kalau misalnya mereka bisa mengambil data di marketplace, berarti pemerintah juga perlu memberikan aturan yang ketat bahwa database dari masing-masing marketplace itu sudah dicek atau belum,” katanya.

Hermawati mengaku pernah mengalami penipuan setelah seseorang yang tidak bertanggung jawab mengetahui alamat tempat tinggal terbarunya secara detail, yang sebelumnya digunakan sebagai alamat pengiriman dalam transaksi melalui marketplace.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
Ekonomi
Kolaborasi Hijau Dibuka, In...
Ekonomi
APBN Harus Lincah, Jangan K...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.