Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Tar-Nikotin Mengencang, Petani Tembakau Terancam Terpukul

30 Jumat, 30 Okt 2026, 21:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan Tar-Nikotin Mengencang, Petani Tembakau Terancam Terpukul Aturan Tar-Nikotin Mengencang, Petani Tembakau Terancam Terpukul Doc: ANTARA/ Anis Efizudin.
Ket. Ilustrasi-Petani memanen tembakau di Kaligalang, Gondangwinangun, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah.

JAKARTA – Kebijakan penurunan kandungan tar-nikotin pada rokok diperkirakan berdampak terhadap sektor hulu pertembakauan yakni petani hingga tenaga kerja industri hasil tembakau.

Ketua Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) Prof Candra Fajri Ananda, di Jakarta, Jumat (30/10), menyatakan volume tembakau domestik yang berpotensi tidak terserap berkisar antara 8.500-23.700 ton, dengan estimasi kehilangan pendapatan petani sebesar Rp115,5 miliar hingga Rp322,0 miliar.

Dalam kajian bertajuk "Implikasi Penurunan Kadar Tar Nikotin serta Pembatasan Varian Rasa di Indonesia", dia menyatakan paparan dampaknya diperkirakan mencakup 81.880-228.390 petani serta 128.820-220.840 tenaga kerja.

"Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan kadar tar-nikotin pada rokok dapat mempengaruhi kebutuhan bahan baku dan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai industri tembakau," ujar Candra dalam keterangannya.

Selain itu, pada kebijakan larangan varian rasa, skenario rendah, moderat, dan tinggi menggunakan asumsi pengurangan konsumsi harian masing-masing sebesar 10 persen, 25 persen, dan 50 persen bagi kelompok konsumen, disertai asumsi perpindahan pasar. Persentase tersebut merupakan parameter skenario.

Sementara itu, katanya lagi, kebijakan larangan varian rasa berdampak pada penurunan produksi rokok legal sebesar 4,60-22,35 persen dibandingkan kondisi dasar.

"Di sisi lain, pangsa rokok ilegal pun pada masing-masing skenario diperkirakan meningkat drastis menjadi hingga 25,61 persen," ujarnya lagi.

Perubahan pasar dalam simulasi larangan varian rasa juga diikuti oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi Rp203,60 triliun pada skenario rendah, Rp189,03 triliun pada skenario moderat, dan Rp165,77 triliun pada skenario tinggi.

"Dibandingkan penerimaan dasar sebesar Rp213,48 triliun, potensi kehilangan penerimaan berkisar antara Rp9,88-Rp47,71 triliun," katanya.

Karena itu, Prof Candra menyarankan pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan konsumsi, perpindahan pasar, penerimaan negara, kebutuhan bahan baku domestik, dan ketenagakerjaan secara terpadu dalam perumusan kebijakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
Ekonomi
Kolaborasi Hijau Dibuka, In...
Ekonomi
APBN Harus Lincah, Jangan K...
Daerah
Sebuah Boat Terbakar di Nus...
Ekonomi
Delapan Dekade Hari Oeang, ...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

7 Event Jakarta Akhir Pekan Ini, Ada LANY, UNGU hingga Jakarta Fashion Week 2027

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.