Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di Sigi Terungkap, Polda Sulteng Turun Tangan

8 Senin, 19 Okt 2026, 00:07 WIB | Oleh:
Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di Sigi Terungkap, Polda Sulteng Turun Tangan Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di Sigi Terungkap, Polda Sulteng Turun Tangan Doc: Antara foto/HO Polda Sulteng
Ket. Polisi memeriksa gudang yang diduga menjadi tempat menimbulkan BBM subsidi jenis bio solar di Desa Binangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/10).

PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari di Palu, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.

‎"Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu," ujarnya.

‎Ia menjelaskan tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus mendatangi lokasi sasaran pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 18.15 Wita.

"‎Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar," ucapnya.

Meski demikian saat pemeriksaan fisik dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan stok BBM bersubsidi karena seluruh wadah penampungan dalam kondisi kosong.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi 14 tong berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon kapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas 500 liter.

"Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut," tutur Putu.

Polda Sulteng juga memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan menyasar enam target operasi lokasi penampungan dan memantau 10 SPBU di Kota Palu dan sekitarnya.

Pengetatan pengawasan produk bersubsidi oleh kepolisian untuk memastikan energi bahan bakar dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

"Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Peluang Besar bagi Bezzecch...
Luar Negeri
Anak-anak Paling Rentan, Ka...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.