Dari kiri : Komisaris Utama InfraNexia Wayan Toni Supriyanto, Koordinator Direktorat Peningkatan Nilai BUMN Keuangan, Telekomunikasi dan Jasa Badan Pengaturan BUMN Wawan C. Anwar, Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno, Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, Managing Director Business 2 PT Danantara Asset Management Setyanto Hantoro, dan Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng berfoto bersama usai penandatanganan Akta Pemisahan (spin off) Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity di Jakarta, Rabu (30/9). PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/9). Sebagai transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, pelaksanaan aksi korporasi ini telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno (kanan) bersama Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf (kiri), dan SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza (tengah) bersiap memberikan keterangan terkait Penandatanganan Akta Pemisahan (spin off) Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity di Jakarta, Rabu (30/9). PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/9).
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno (kiri) bersama Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf (kanan) bersiap melakukan Penandatanganan Akta Pemisahan Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity di Jakarta, Rabu (30/9).
Dari kiri : Komisaris Utama InfraNexia Wayan Toni Supriyanto, Koordinator Direktorat Peningkatan Nilai BUMN Keuangan, Telekomunikasi dan Jasa Badan Pengaturan BUMN Wawan C. Anwar, Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno, Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, Managing Director Business 2 PT Danantara Asset Management Setyanto Hantoro, dan Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng berfoto bersama usai penandatanganan Akta Pemisahan (spin off) Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity di Jakarta, Rabu (30/9). PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/9). Sebagai transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, pelaksanaan aksi korporasi ini telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".