Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Utang Tembus Rekor, Prancis Bakal Potong Gaji Menteri

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 01:03 WIB | Oleh:
Utang Tembus Rekor, Prancis Bakal Potong Gaji Menteri Doc: AFP/Joel SAGET

MOSKOW - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu berencana memangkas gaji para menteri sebagai bagian dari langkah penghematan untuk menekan defisit anggaran, demikian dilaporkan stasiun televisi BFMTV pada Rabu (9/9).

Lecornu akan mengajukan rancangan undang-undang anggaran 2027 kepada parlemen pada akhir September.

Pemotongan gaji sebesar 10 persen untuk para senator dan anggota dewan majelis rendah juga berpeluang dipertimbangkan, menurut laporan tersebut.

Langkah-langkah tersebut diperkirakan tidak akan menekan defisit anggaran secara signifikan, namun menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan upaya penghematan yang diperlukan.

Terakhir kali pemotongan gaji menteri dilakukan adalah pada 2012 di bawah kepemimpinan Presiden Francois Hollande, ketika gaji menteri dipangkas sebesar 30 persen dari 14.200 euro (sekitar 290 juta rupiah) per bulan menjadi 9.900 euro (200 juta rupiah), sebut laporan tersebut.

Pada akhir Juni, utang publik Prancis kembali menyentuh rekor tertinggi hingga melampaui 3,5 triliun euro untuk pertama kalinya.

Bank Sentral Prancis memperingatkan bahwa negara tersebut berisiko menghadapi krisis fiskal jika pemerintah tidak segera menekan defisit anggaran. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Reformasi Pemilu Jadi Kunci...
Nasional
Kerugian Iklim Melonjak, RU...
Olahraga
Indonesia Berharap Bisa Mer...
Nasional
Mendag Dorong UMKM Tembus P...
Megapolitan
KAI Services Dukung Penataa...
Luar Negeri
Wabah Campak di Bangladesh ...
Advertisement
Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.