Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Obligasi Daerah Jangan Sampai Membebani APBD di Masa Mendatang

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Obligasi Daerah Jangan Sampai Membebani APBD di Masa Mendatang Doc: istimewa
Ket. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

JAKARTA - Rencana Pemerintah Daerah menerbitkan obligasi daerah diharapkan tidak sekadar mengejar target tambahan dana pembangunan. Kesiapan fiskal, kelayakan proyek, dan mekanisme pembayaran utang harus dipastikan agar obligasi tidak menjadi beban APBD pada masa mendatang.

Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, mengatakan obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan ketika ruang fiskal terbatas. Namun, dana tersebut merupakan utang yang pokok dan bunganya tetap harus dibayar, bukan tambahan pendapatan yang dapat digunakan tanpa perhitungan jangka panjang.

“Pemda harus menyiapkan mitigasi risiko sejak sebelum obligasi diterbitkan. Harus dihitung sumber pembayarannya, kemampuan APBD menghadapi perubahan ekonomi, serta apa yang dilakukan jika proyek tidak menghasilkan penerimaan sesuai proyeksi,” kata Iyuk, Selasa (8/9).

Selain itu, proyek yang dibiayai harus memiliki manfaat publik yang jelas sekaligus arus penerimaan yang terukur. Pemda perlu menguji proyeksi pendapatan dengan berbagai skenario, termasuk kemungkinan proyek terlambat, biaya membengkak, atau penerimaan lebih rendah dari perkiraan.

Iyuk mengingatkan obligasi daerah tidak dijamin pemerintah pusat. Karena itu, seluruh risiko penerbitan menjadi tanggung jawab Pemda. Kesalahan memilih proyek atau terlalu optimistis menghitung pendapatan dapat menekan belanja pelayanan publik ketika APBD harus menanggung pembayaran pokok dan kupon.

“Jangan sampai kepala daerah memperoleh manfaat politik dari pembangunan hari ini, sementara pemerintahan berikutnya diwarisi kewajiban pembayaran. Karena tenornya melampaui masa jabatan, harus ada kesinambungan kebijakan dan persetujuan politik yang kuat dari DPRD,” ujarnya.

Mitigasi risiko juga harus mencakup pengawasan penggunaan dana, rekening khusus, keterbukaan perkembangan proyek, dan pelaporan berkala kepada masyarakat serta investor. Transparansi diperlukan karena pemda yang masuk ke pasar modal membawa reputasi pemerintah daerah sekaligus kepercayaan publik.

Iyuk menilai obligasi daerah dapat mendorong disiplin fiskal dan mempercepat pembangunan apabila dikelola secara hati-hati. Sebaliknya, instrumen tersebut berpotensi menciptakan tekanan baru terhadap APBD apabila dipakai untuk menutup kekurangan anggaran atau membiayai proyek yang kelayakan ekonominya lemah.

Regulasi Rumit

Secara terpisah, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menilai, instrumen tersebut sudah lama diwacanakan namun belum terealisasi karena masih banyak tantangan, mulai dari regulasi rumit hingga kapasitas SDM Pemda.

Tantangan utama penerbitan obligasi daerah oleh pemerintah daerah mencakup 3 hal besar: rumitnya regulasi, proses birokrasi yang panjang, serta kapasitas fiskal dan kualitas SDM yang terbatas.

Pertama, tantangan regulasi dan birokrasi. Pemda wajib mendapatkan persetujuan politis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik untuk penerbitan obligasi maupun pembentukan dana cadangan pembayaran pokok.

“Prosesnya sering kali tidak mudah," kata Esther.Selain itu, Pemda juga harus menyiapkan payung hukum dan Peraturan Daerah (Perda) khusus serta melewati tahapan perizinan berlapis di tingkat daerah hingga persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Kedua, tantangan kapasitas fiskal dan kelayakan. Esther menjelaskan, Pemda hanya dapat menerbitkan obligasi jika laporan keuangan terakhirnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Silaturahmi Lintas Generasi...
Olahraga
Semoga Sinyal Baik, Adila/C...
Olahraga
Venus Williams Gandeng Jani...
Advertisement
Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

Kelewat Batas Wajar! Kotak Lampu Lalu Lintas di Kota Bandung Dicuri, Walkot Farhan Murka

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.