Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Parah Nih, 1.900 Pegawai Kemensos Pakai Uang Kementerian untuk Judol

📅 Senin, 07 Sep 2026, 15:59 WIB | Oleh:
Parah Nih, 1.900 Pegawai Kemensos Pakai Uang Kementerian untuk Judol Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers selepas apel pagi di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin (7/9).

JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengusut temuan indikasi penggunaan uang anggaran kedinasan kementerian oleh oknum pegawai untuk membiayai transaksi judi online atau judol.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang ditemui di Jakarta, Senin, menegaskan tindakan menyalahgunakan uang negara demi aktivitas judol merupakan bentuk pelanggaran berat yang akan ditindak dengan sanksi tegas.

"Iya, ini yang sedang kami dalami," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Dia menjelaskan temuan ini merujuk pada data Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sekitar 1.900 pegawai Kemensos dipusat maupun daerah terindikasi terlibat transaksi judol dengan nilai rata-rata Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi melebihi Rp2 miliar.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos mengerahkan tim khusus untuk memverifikasi alur keuangan serta mengusut potensi penyimpangan dana kedinasan yang dipakai oleh oknum ASN maupun pegawai kementerian.

Dari proses klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen mengakui keterlibatan mereka dengan berbagai variasi durasi, mulai dari sekadar coba-coba hingga kecanduan selama bertahun-tahun.

"Tidak ada ya, tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Diantaranya kami menemukan tiga pegawai di inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layaklah berada di sana (inspektorat)," ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos menargetkan proses verifikasi dan audit keuangan terhadap 1.900 pegawai yang dilaporkan ini dapat rampung pada akhir September 2026.

Oknum yang terbukti memanfaatkan uang kementerian untuk judi online terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.

"Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Luar Negeri
Militer Yaman Putus Akses H...
Megapolitan
Penutupan mesin pesawat di ...
Daerah
Waduk Sumber kepuh di Nganj...
Daerah
Ahli Vulkanologi ITS Bagika...
Nasional
Kecelakaan pesawat latih di...
Advertisement
Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.