Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil

📅 Senin, 28 Sep 2026, 12:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil Doc: Antara
Ket. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/4).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pihak swasta berinisial RIS untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RIS selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (28/9).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap RIS dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang telah memasuki tahap penyidikan sejak Agustus 2026.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam pengembangan perkara tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin (ENS) dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Jejen Sayuti (JS).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat atas nama ENS selaku Sekda Kabupaten Bekasi, dan JS selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024," kata Budi.

Selain ENS dan JS, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya, yakni TOP, MTK, ENM, ILS, DM, dan BS selaku pihak swasta; mantan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Rahmat Atong; SUW dan YN selaku anak buah Sarjan; ROH selaku Sekretaris Kecamatan Kedung Waringin; ABG selaku mantan Kepala Desa Sukadami; serta PRN selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Pada 10 September 2026, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Agustus 2026.

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan tersangka baru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Mantan Presiden Senegal Mun...
Luar Negeri
Sri Lanka Lumpuh Total, Lis...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.