Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ditjenpas Periksa Ferdy Sambo Usai Temuan Fasilitas Mewah Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong

📅 Senin, 28 Sep 2026, 12:48 WIB | Oleh:
Ditjenpas Periksa Ferdy Sambo Usai Temuan Fasilitas Mewah Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong Doc: antara foto
Ket. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memeriksa 55 orang warga binaan, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9), mengatakan para narapidana itu diperiksa oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas.

"Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor (tindak pidana korupsi), dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," ucap Mashudi.

Selain memeriksa narapidana, Ditjenpas juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan dan area yang terkait dengan temuan Ombudsman.

Selain itu, 21 orang staf dan 14 pejabat struktural juga ikut diperiksa.

"Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai," ucapnya.

Ditjenpas turut menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong guna kepentingan pemeriksaan, yakni Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dan Kepala Urusan Umum.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Ditjenpas untuk melengkapi nama-nama pihak yang diperiksa dalam investigasi itu.

"Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya," katanya.

Menurut Rieke, nama-nama yang diperiksa perlu diungkap kepada publik untuk akuntabilitas.

"Kami minta ditulis dan salah satunya saya kira ada yang kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Indra Kenz yang malah mendapat pembebasan bersyarat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.