Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Sekadar Timbang Bayi, Posyandu Bogor Kini Jadi Pintu Masuk 6 Layanan Dasar

📅 Senin, 07 Sep 2026, 00:26 WIB | Oleh:
Bukan Sekadar Timbang Bayi, Posyandu Bogor Kini Jadi Pintu Masuk 6 Layanan Dasar Doc: Antara foto/HO-Humas Pemkot Bogor
Ket. Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Yantie Rachim.

KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperkuat fungsi posyandu sebagai pintu masuk masyarakat memperoleh enam bidang pelayanan dasar yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Yantie Rachim di Bogor, Minggu, mengatakan transformasi tersebut membuat posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan dasar.

"Sejak ditetapkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal," katanya.

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial.

Menurut Yantie, perluasan fungsi tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola posyandu, termasuk meningkatkan koordinasi antara kader, pemerintah wilayah, dan perangkat daerah.

Transformasi itu, kata dia, sekaligus membuka peluang menjadikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang semakin dekat dengan warga dan mampu membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan di tingkat kelurahan.

"Konsekuensi yang kita hadapi adalah perlunya memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pemahaman seluruh unsur yang terlibat untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu," ujarnya.

Ia meminta perangkat daerah terus menyosialisasikan perluasan fungsi posyandu kepada masyarakat agar keberadaan lembaga tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk persoalan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan posyandu merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan warga di tingkat wilayah.

Ia juga meminta perangkat daerah tidak berhenti pada proses pendataan, tetapi melakukan intervensi terhadap berbagai usulan maupun permasalahan yang dihimpun melalui Posyandu sesuai bidang masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, persoalan masyarakat yang berkaitan dengan enam SPM dapat diidentifikasi dari tingkat wilayah untuk kemudian ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
Nasional
Potensi Megathrust Selat Su...
Olahraga
Infantino Bungkam soal Renc...
Advertisement
Shin Tae-yong Jumawa Persija Hanya Pakai Kekuatan 50% saat Kalahkan Borneo, Awas Kesandung Coach!

Shin Tae-yong Jumawa Persija Hanya Pakai Kekuatan 50% saat Kalahkan Borneo, Awas Kesandung Coach!

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.