Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aduan Lewat TikTok, Wali Kota Eri Bongkar Pungli Rekrutmen Pegawai Pemkot Surabaya

📅 Senin, 07 Sep 2026, 13:28 WIB | Oleh:
Aduan Lewat TikTok, Wali Kota Eri Bongkar Pungli Rekrutmen Pegawai Pemkot Surabaya Doc: Istimewa
Ket. Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli, khususnya yang berkaitan dengan proses rekrutmen pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

SURABAYA – Aduan warga melalui pesan langsung (DM) TikTok kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berujung pada terbongkarnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Eri menerima laporan dari seorang warga yang mengaku dijanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya dengan imbalan sejumlah uang. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dikenai sanksi pemecatan.

"Ada lagi warga yang melaporkan kepada saya melalui DM TikTok. Warga tersebut dijanjikan pekerjaan di pemkot. Jika ingin masuk Satpol PP, harus membayar Rp25 juta, sedangkan jika ingin masuk Dishub (Dinas Perhubungan), harus membayar 50 juta," ujar Wali Kota Eri, Senin (7/9).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, memanggil oknum itu untuk menjalani klarifikasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, oknum mengakui telah menjanjikan pekerjaan kepada seseorang berinisial S dengan imbalan sejumlah uang pada 2022. Oknum juga mengaku uang yang diterimanya telah dikembalikan kepada korban secara bertahap atau dicicil.

Menurut Eri, oknum tersebut merupakan anggota Satpol PP yang diduga bekerja sama dengan seorang staf kelurahan. Staf kelurahan yang dimaksud telah mendapatkan tindakan tegas dan diberhentikan sejak 2023.

"Pelakunya adalah anggota Satpol PP. Kemudian, dia bekerja sama dengan staf kelurahan. Staf tersebut sudah ditindak sebelumnya dan telah dipecat sejak tahun 2023 lalu," jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, oknum anggota Satpol PP tersebut mengaku telah mengembalikan uang kepada korban. Namun, pengembalian uang tersebut tidak menghapus sanksi kepegawaian yang dijatuhkan.

"Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat," tegas Eri.

Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli, khususnya yang berkaitan dengan proses rekrutmen pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

"Saya tidak main-main soal pungutan liar dalam rekrutmen pekerjaan ini. Kalau terbukti bersalah, pasti saya pecat," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurut Eri, aparatur pemerintah, baik PNS, PPPK maupun tenaga kontrak, mendapatkan penghasilan dari masyarakat.

"Aku minta tolong semua pegawai Pemkot Surabaya, kamu PNS, kamu PPPK Penuh Waktu, kamu PPPK Paruh Waktu, kamu tenaga kontrak, saya sama dengan kalian digaji dari masyarakat Surabaya," tuturnya.

Eri menegaskan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus kepercayaan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Nasional
PT KAI Tambah Tiga Perjalan...
Advertisement
Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.