Rekrutmen Eksternal KAI 2026: Syarat Usia, Tinggi Badan, dan Dokumen Wajib Pelamar
Jumat, 04 Sep 2026, 15:10 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah berhenti sebagai pekerja tetap di lingkungan KAI Group dan afiliasinya karena pensiun dini, permintaan sendiri, atau hukuman disiplin.
Tidak pernah diberhentikan dari institusi lain karena hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja dalam satu instansi yang sama di lingkungan KAI Group saat diterima sebagai pekerja.
3. Ketentuan Tinggi Badan
KAI Group menetapkan batas tinggi badan berbeda sesuai posisi yang dilamar. Untuk beberapa formasi, ketentuannya adalah sebagai berikut:
Pria minimal 163 cm:
-
D3 - Kondektur
-
D3 - Operasional (Masinis dan Asisten PPKA)
-
SLTA - Kondektur
Pria minimal 160 cm:
-
D4/S1 - Staf Logistik dan Bangunan
-
D4/S1 - Petugas Negative Check Sintelis & Fasilitas
-
D3 - Operator KPJR dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
-
D3 - Administrasi
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!