Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Kaji Pencegahan Nusron Wahid ke Luar Negeri dalam Kasus Suap HGB Summarecon

6 Jumat, 06 Nov 2026, 17:40 WIB | Oleh:
KPK Kaji Pencegahan Nusron Wahid ke Luar Negeri dalam Kasus Suap HGB Summarecon KPK Kaji Pencegahan Nusron Wahid ke Luar Negeri dalam Kasus Suap HGB Summarecon Doc: ANTARA
Ket. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji kemungkinan mencegah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Keputusan pencegahan tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam proses penanganan perkara.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji kemungkinan mencegah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Keputusan pencegahan tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam proses penanganan perkara.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyidik masih perlu mempelajari apakah pembatasan perjalanan ke luar negeri terhadap Nusron diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Jika dinilai penting, KPK dapat menerbitkan surat perintah atau larangan bepergian ke luar negeri.

"Itu nanti akan dipelajari oleh penyidik. Setelah penyidik pelajari bahwa memang ini dipandang perlu untuk tidak ke luar negeri, maka akan dikeluarkan surat perintah atau surat larangan untuk bepergian ke luar negeri," kata Johanis saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (5/11/2026).

Johanis menjelaskan, status Nusron sebagai menteri juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan tersebut. Sebab, seorang menteri berpotensi menerima penugasan khusus dari Presiden yang mengharuskannya melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

KPK, menurutnya, tidak ingin keputusan pencegahan justru menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, penyidik perlu mempertimbangkan kebutuhan penanganan perkara sekaligus kemungkinan adanya penugasan negara.

"Kita harus tahu beliau posisinya adalah menteri. Tidak menutup kemungkinan suatu ketika ada tugas yang khusus diberikan oleh Presiden untuk kemudian harus ke luar negeri. Nanti jangan sampai gara-gara itu kita jadi dianggap menghalang-halangi," ujarnya.

Selain menjelaskan kemungkinan pencegahan, Johanis menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan di KPK masih bersifat rahasia. Kerahasiaan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan alat bukti dan mencegah pihak-pihak terkait menghilangkan barang bukti sebelum penyidik melakukan penyitaan.

"Dalam tataran penyelidikan dan penyidikan sifatnya ini masih rahasia. Kenapa harus rahasia? Karena ketika kami menyampaikan hasil penyelidikan di publik, ada sesuatu yang tidak boleh diketahui, misalnya ada barang bukti atau alat bukti yang seharusnya tidak diketahui, akhirnya sudah dihilangkan," jelasnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Ia menambahkan, informasi mengenai konstruksi perkara dan alat bukti akan disampaikan secara terbuka ketika kasus memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Melalui proses persidangan tersebut, masyarakat dapat mengikuti pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum.

"Terkait dengan penyelidikan - penyidikan masih bersifat rahasia, nanti kalau mau tahu pada saat sidang. Di situ akan terbuka untuk umum dan silakan didengar sendiri," ungkap Johanis.

Kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk berkaitan dengan pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Bogor. Perkara tersebut juga mencakup dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang saat ini masih didalami penyidik KPK.

Dengan demikian, kemungkinan pencegahan Nusron ke luar negeri masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi KPK. Penentuan langkah tersebut sepenuhnya menunggu hasil penilaian penyidik terhadap kebutuhan proses hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.