Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap HGB Summarecon Setelah Nusron Wahid Diperiksa 5,5 Jam

6 Jumat, 06 Nov 2026, 17:35 WIB | Oleh:
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap HGB Summarecon Setelah Nusron Wahid Diperiksa 5,5 Jam KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap HGB Summarecon Setelah Nusron Wahid Diperiksa 5,5 Jam Doc: ANTARA
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 5,5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026), penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang kepercayaan Nusron serta kewenangannya dalam penempatan jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 5,5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026), penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah orang kepercayaan Nusron serta kewenangannya dalam penempatan jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 14.51 WIB. Kehadirannya sekaligus mengakhiri dua kali penundaan pemeriksaan setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada 7 dan 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan Nusron merupakan tindak lanjut dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan baru untuk hari tersebut.

“NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” kata Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan penerimaan uang oleh orang-orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. KPK juga mendalami pengetahuan Nusron mengenai proses penerimaan uang tersebut dan tujuan pemberiannya.

“Penyidik mengkonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore.

Budi menjelaskan, pemeriksaan juga mencakup dugaan setoran rutin dan setoran jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya aliran uang dari sejumlah tingkatan kantor pertanahan hingga kantor wilayah dan tingkat yang lebih tinggi.

“Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, penyidik mendalami kewenangan Nusron dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan setoran rutin dari kantor pertanahan (kantah), kantor wilayah (kanwil), hingga jajaran di atasnya.

Sementara itu, Nusron tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan. Ia hanya menjelaskan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri yang menjadi alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya telah mendapatkan izin dari Sekretariat Negara.

“Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apalagi keluar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari kementerian sekretariat negara, jadi kami tidak mengada-ada titik,” kata Nusron.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir karena memiliki agenda internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian kembali memanggilnya pada Kamis (15/10/2026), tetapi pemeriksaan kembali tertunda karena Nusron sedang menjalani perjalanan dinas ke luar negeri, yang disebut KPK bertujuan ke Malaysia.

Kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon ini bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola perusahaan di Kabupaten Bogor. Sebagian bidang tanah tersebut masih bermasalah karena adanya sengketa dengan sejumlah ahli waris yang sebelumnya memegang SHM.

Para ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait penerbitan sembilan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Summarecon. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang menjadi pihak tergugat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor kemudian mengundang para ahli waris untuk mediasi. Setelah itu, ahli waris mengajukan pemblokiran SHGB Summarecon, sementara gugatan di PTUN Bandung dicabut.

Dalam proses berikutnya, terjadi komunikasi antara pihak Summarecon, Yaser Alfarisi, dengan Erwin yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Yaser menyampaikan bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung tidak bersedia membuka blokir dan memproses pemecahan HGB tanpa arahan dari atasannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.