Samsat DKI Buka Setiap Sabtu hingga 19 Desember 2026, Ini Daftar Lokasinya
Jumat, 06 Nov 2026, 17:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setiap Sabtu mulai 7 November hingga 19 Desember 2026. Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga yang tidak sempat mengurus administrasi kendaraan bermotor pada hari kerja.
Pelayanan Samsat Sabtu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengurus administrasi kendaraan sekaligus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan tersebut tersedia melalui Samsat induk, gerai Samsat, dan Samsat Keliling yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Jakarta Pusat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pembukaan layanan pada akhir pekan diharapkan memberi lebih banyak pilihan waktu bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Masyarakat juga diminta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan sebelum datang, terutama untuk layanan Samsat Keliling yang beroperasi pada tanggal tertentu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain layanan akhir pekan, warga Jakarta dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026.
Pembebasan diberikan terhadap bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang. Program ini berlangsung mulai 2 November hingga 31 Desember 2026.
Pembebasan sanksi administratif tersebut diberikan secara otomatis sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar lokasi pelayanan Samsat yang beroperasi setiap Sabtu selama periode 7 November hingga 19 Desember 2026:
Samsat Induk
-
Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng.
-
Jakarta Selatan: Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru.
-
Jakarta Timur: Jalan D.I. Panjaitan Kavling 55, Jatinegara.
-
Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara.
Gerai Samsat
-
Jakarta Utara: Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya Nomor 5.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!