Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SDA Papua Barat Melimpah, DPD Minta Perusahaan Perkuat Pendidikan dan SDM Lokal

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
SDA Papua Barat Melimpah, DPD Minta Perusahaan Perkuat Pendidikan dan SDM Lokal Doc: Antara
Ket. Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat.

Manokwari - Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma mengatakan eksplorasi sumber daya alam (SDA) berskala besar di Provinsi Papua Barat harus diikuti dengan investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Keberadaan investasi industri ekstraktif perlu diukur melalui kontribusi terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal, pemenuhan hak masyarakat adat, serta peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi generasi muda.

“Supaya manfaat ekonomi tidak berhenti pada aktivitas korporasi, tetapi bermanfaat bagi pembangunan SDM," ujar Filep dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Sabtu (29/8).

Dia menyebut bahwa Papua Barat memiliki SDA strategis, terutama minyak dan gas bumi, seperti proyek energi berskala besar LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni yang dioperasikan oleh BP Berau Ltd.

Masyarakat berhak mengetahui hubungan nilai ekonomi SDA, penerimaan negara, penerimaan daerah, kewajiban perusahaan, dan manfaat langsung, sehingga keberadaan investasi tersebut perlu dievaluasi.

“Misalnya, soal kontribusi CSR perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi SDA, apakah sudah sebanding dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tidak semestinya diposisikan sebagai pengganti kewajiban korporasi maupun instrumen dalam program pembangunan pemerintah.

Hal itu tercantum pada Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mewajibkan perseroan bidang usaha dan/atau berkaitan dengan SDA untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

“Kewajiban TJSL juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” kata Filep.

Ia meminta agar pemerintah membuka secara transparan posisi cost recovery dalam kontrak kerja sama migas, terutama terkait perdebatan mengenai pembebanan biaya program sosial tertentu dalam mekanisme biaya operasi.

Persoalan tersebut sudah seharusnya dijelaskan melalui audit berbasis dokumen untuk memastikan sumber pembiayaan program sosial perusahaan, serta dampaknya terhadap penerimaan negara.

"Kalau memang merupakan kewajiban perusahaan, harus jelas bahwa perusahaan yang menanggung. Kalau merupakan biaya operasi yang dapat dibebankan dalam kontrak migas, harus ada dasar hukum dan transparansi," ujarnya.

Selain itu, Filep mengusulkan pemerintah menyusun standar minimum investasi sosial berbasis dampak dan risiko operasi, khususnya bagi industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan daerah tertinggal.

"Yang kita perlukan adalah formula yang adil, transparan dan dapat diaudit. Jangan setiap perusahaan menentukan sendiri CSR berdasarkan kemurahan hati. Kita bicara tentang hak masyarakat dan keberlanjutan pembangunan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

29 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.