Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Enam Orang Saat Geberek Sarang Narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Enam Orang Saat Geberek Sarang Narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6 Doc: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
Ket. Polrestabes Medan menyita 40 paket sabu saat menggerebek rumah yang menjadi sarang narkoba

MEDAN -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, kami menangkap enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu.

Rafli mengatakan enam orang yang ditangkap terdiri atas seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu, MF (49) sebagai pengedar, serta empat pria lainnya yang diduga sebagai pengguna.

“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.

Keempat pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).

Ia menyebutkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut diduga berlangsung selama 24 jam.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” katanya.

Rafli menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika di dalam rumah tersebut.

Polisi bersama pemerintah daerah setempat juga akan melakukan pengawasan di lokasi untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas peredaran narkotika.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
Trump Desak Putin dan Zelen...

Janice Tjen Melaju ke Babak 16 Besar Wuhan Open 2026

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.