Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 17:25 WIB | Oleh:

Meta bahkan telah menerbitkan surat terbuka yang meminta TikTok dan YouTube mengikuti langkah tersebut. Perusahaan menilai pembatasan yang hanya diterapkan di Facebook dan Instagram dapat membuat remaja beralih ke platform lain sehingga upaya perlindungan anak tidak berjalan secara merata.

Kesepakatan ini muncul ketika Meta masih menghadapi proses hukum federal terkait gugatan mengenai keselamatan anak dan penggunaan media sosial. California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey bahkan disebut menuntut denda perdata yang nilainya mendekati 200 miliar dolar AS.

Penyelesaian tersebut berlangsung sebelum CEO Meta Mark Zuckerberg dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara tersebut. Namun, Florida memilih tidak ikut menyelesaikan kasus dan akan melanjutkan proses litigasi, sedangkan New Mexico tidak terlibat setelah sebelumnya memenangkan perkara sendiri melawan Meta pada awal 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Swasembada Gula Dimulai dar...
Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.