Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 21:13 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam bernama Yuwanky yang dilaporkan kabur ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada pewarta di Jakarta, Kamis.
Eko mengatakan bahwa Yuwanky ditangkap sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura.
Untuk selanjutnya, Yuwanky dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan peredaran narkoba di THM Planet Batam.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerbitkan surat DPO atas nama Yuwanky dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eko mengatakan bahwa Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat hiburan tersebut bersama tersangka Basri Lemaiwang.
Adapun penyidik sebelumnya telah menangkap Basri Lemaiwang selaku pengelola THM Planet Batam yang melarikan diri ke Malaysia.
Basri disebut berada di Malaysia sejak 11 Agustus 2026 seusai Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada akhirnya, tersangka itu berhasil ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!