Pemprov DKI Dorong Rusun Jadi Hunian Layak dengan Konsep One-Stop Living
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohNamun, kebijakan keringanan tetap disertai pembinaan bagi penghuni yang secara sengaja mengabaikan kewajibannya. Dengan demikian, perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan tanggung jawab penghuni.
"Melalui penyusunan Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI berharap penyelenggaraan rumah susun tidak berhenti pada pembangunan fisik unit hunian. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem hunian yang layak, terjangkau, aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta," pungkas Rano.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!