Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komplotan Curanmor 44 Sepeda Motor Dibongkar Polda Riau

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 18:50 WIB | Oleh:
Komplotan Curanmor 44 Sepeda Motor Dibongkar Polda Riau Doc: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Ket. Tim Jatanras Polda Riau bersama barang bukti puluhan sepeda motor hasil curanmor dari enam tersangka.

PEKANBARU -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dengan barang bukti sebanyak 44 unit sepeda motor.

Kepala Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Komisaris Polisi Rainly L di Pekanbaru, Rabu, mengatakan puluhan kendaraan tersebut diamankan melalui rangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor.

"Dalam kasus pada jangka waktu Juli hingga Agustus 2026 ini polisi mengamankan enam tersangka," ujarnya.

Dia mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

"Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor.

Dia menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga pada Kamis, 30 Juli 2026 di rumahnya. Korban mendapati sepeda motornya telah hilang pada pagi hari lalu melaporkan kepada polisi.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Kepolisian Sektor Binawidya Pekanbaru kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut, penyidik mendapatkan petunjuk mengenai identitas pelaku sekaligus pola aksi pencurian.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada LH yang ditangkap tersangka pada Senin, 3 Agustus 2026.

Penangkapan LH menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka pertama, polisi mendapatkan informasi mengenai tersangka lainnya.

Pengembangan tersebut membawa petugas menangkap PR alias Colo dan MA alias Dadan, dan AR alias Adit.

Dalam kesempatan lain, Polda Riau juga menangkap seorang tersangka curanmor berinisial BS. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka juga berhubungan dan beberapa kali melakukan aksi bersama dengan komplotan yang telah ditangkap sebelumnya.

Penyidik selanjutnya menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Russia Kebal Krisis Pangan ...
Luar Negeri
Nepal Bakal Larang Pendaki ...
Luar Negeri
Brasil dan AS Bakal Kembali...
Luar Negeri
Irak Wanti-wanti Pihak Luar...
Advertisement
Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

Bebas dari Jalur Neraka, Jalan Parung Panjang Rampung Diperbaiki, Truk ODOL Dilarang Melintas!

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.