5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 11:04 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan lima rumah sakit tipe D menjadi tipe C pada 2026 guna memperkuat pelayanan kesehatan dan sistem rujukan di wilayah kepulauan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa (25/8), mengatakan peningkatan status rumah sakit tersebut menyasar Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Tual.
"Untuk tahun 2026 kita mengalokasikan peningkatan rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C di lima daerah. Ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah tidak selalu harus dirujuk ke Ambon," kata Hendrik.
Ia menjelaskan anggaran yang disiapkan untuk masing-masing rumah sakit berkisar Rp100 miliar hingga Rp130 miliar, menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan di setiap daerah.
Menurut dia, penguatan rumah sakit daerah penting bagi Maluku yang memiliki karakteristik geografis kepulauan sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan masih menjadi tantangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan peningkatan status menjadi tipe C, rumah sakit di lima daerah tersebut diharapkan memiliki kapasitas pelayanan yang lebih baik, termasuk dukungan tenaga medis, fasilitas, serta layanan spesialistik sesuai standar rumah sakit tipe C.
"Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan status rumah sakit, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih baik," ujarnya.
Hendrik menuturkan kebijakan tersebut melanjutkan pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan yang telah dilakukan pemerintah di Maluku.
Pada 2025, kata dia, Maluku mendapatkan pembangunan rumah sakit tipe C di Kabupaten Buru dengan alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar.
Pembangunan dan peningkatan rumah sakit tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring rujukan kesehatan di Maluku, termasuk menghubungkan rumah sakit daerah dengan rumah sakit rujukan utama di Ambon.
Maluku saat ini memiliki RSUP dr. Johannes Leimena di Ambon sebagai rumah sakit rujukan utama tipe B milik Kementerian Kesehatan dengan kapasitas 450 tempat tidur. Rumah sakit tersebut diproyeksikan terus dikembangkan sebagai pusat rujukan bagi masyarakat di Maluku dan kawasan sekitarnya.
Di tingkat daerah, RSUD Maren di Kota Tual juga telah meningkat menjadi rumah sakit tipe C sehingga dapat memberikan pelayanan spesialistik yang lebih luas bagi masyarakat di kawasan Maluku Tenggara dan sekitarnya.
Gubernur menegaskan penguatan fasilitas kesehatan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi geografis masing-masing wilayah.
"Karena Maluku ini daerah kepulauan, maka pembangunan kesehatan harus memperhitungkan jarak, waktu tempuh dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan. Jangan sampai karena keterbatasan fasilitas, pasien harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!