Penertiban Tambang Ilegal Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Industri Timah Nasional
📅 Jumat, 21 Agu 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Penertiban tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola industri timah nasional sekaligus memperkuat kinerja PT Timah Tbk (TINS).
Pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan pertambangan tanpa izin (PETI) selama ini menjadi persoalan struktural yang menghambat optimalisasi industri timah nasional.
Menurut Toto, kompleksitas jaringan yang terlibat membuat penanganan PETI tidak mudah, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah sebagai perusahaan negara yang mengelola sumber daya timah.
“Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” kata Toto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8).
Ia menilai langkah pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal dapat menjadi titik awal untuk membangun ekosistem pertimahan yang lebih sehat. Namun, penertiban tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar tidak hanya menghasilkan perbaikan dalam jangka pendek.
Sebaiknya Anda baca juga:
Toto mengatakan perbaikan tata kelola pertimahan juga harus diarahkan pada penguatan rantai pasok legal. Dengan demikian, sumber daya mineral dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara, masyarakat, dan daerah penghasil.
Pertambangan Rakyat
Selain penegakan hukum, Toto menilai penataan industri timah perlu memberikan ruang bagi pertambangan rakyat untuk bertransformasi dari aktivitas informal menjadi kegiatan yang legal, terawasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengarahkan penambang rakyat masuk ke wilayah pertambangan rakyat sesuai ketentuan serta membangun pola kemitraan yang sehat dengan perusahaan negara.
Dengan pendekatan tersebut, penertiban tidak sekadar menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan.
Toto menambahkan keberhasilan penataan industri timah tidak cukup hanya diukur dari jumlah tambang ilegal yang ditutup atau peningkatan produksi perusahaan. Dampaknya juga harus terlihat dari peningkatan penerimaan negara, legalisasi pertambangan rakyat, serta pemulihan lingkungan di wilayah bekas tambang ilegal.
“Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan. Jika ketiga hal itu berjalan, penertiban benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujarnya.
Tutup 1.000 Tambang Ilegal
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), menyampaikan pemerintah telah menutup sekitar 1.000 lokasi penambangan timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.
Penertiban dilakukan bersamaan dengan upaya menutup jalur penyelundupan timah. Pemerintah juga melibatkan aparat dalam penanganan praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal.
TNI Angkatan Laut (AL) mencatat sebanyak 514,1 ton sumber daya alam (SDA) pertambangan senilai Rp10,25 triliun berhasil ditertibkan melalui berbagai operasi sepanjang 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!