Pemprov Papua Tengah Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Efisiensi Dana Desa 2026
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 01:40 WIB | Oleh: AlfredSeperti diketahui, Kementerian Keuangan mengunci atau mengalokasikan sekitar 58 persen (atau senilai Rp34,57 triliun) dari total pagu Dana Desa 2026 untuk mendukung pembangunan dan penyertaan modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 untuk membiayai gerai, gudang, dan infrastruktur fisik koperasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!