Pemprov Papua Tengah Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Efisiensi Dana Desa 2026
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 01:40 WIB | Oleh: AlfredNABIRE - Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule meminta pemerintah kabupaten menggembleng sosialisasi efisiensi anggaran Dana Desa 2026 hingga ke tingkat kampung, Kamis (13/8).
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya kesenjangan informasi yang berpotensi memicu aksi protes dan kerusuhan warga di wilayah pegunungan.
“Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai perubahan anggaran Dana Desa, sehingga memahami alasan terkait perbedaan jumlah tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Silwanus di Nabire, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah membuat kebijakan efisiensi anggaran yang membuat dana desa tahun ini turun drastis dibanding tahun lalu.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemda perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara terus menerus dan meluas agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu protes masyarakat.
Ia secara khusus menekankan peran sekretaris daerah kabupaten dan organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK) untuk melakukan komunikasi secara berkelanjutan.
“Sosialisasi pengurangan dana desa sangat penting terutama bagi mereka warga masyarakat di enam kabupaten wilayah pegunungan yang memiliki keterbatasan akses informasi,” ujarnya.
Silwanus menyampaikan hal tersebut menyusul persoalan pencairan Dana Desa yang memicu keresahan hingga terjadi amuk massa dan pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak.
Ia mengatakan kejadian di Puncak menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar setiap perubahan kebijakan, khususnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat kampung, dikomunikasikan secara jelas dan berulang.
Pemprov Papua Tengah juga mendorong pemerintah kabupaten melibatkan kepala kampung dan perangkat kampung dalam penyampaian informasi agar kebijakan terkait anggaran dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pemkab Puncak telah melakukan dialog bersama para kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman perubahan kebijakan Dana Desa tahun 2026 setelah kejadian amuk massa pada Selasa (11/7) malam.
Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan, pada 2025 Kabupaten Puncak menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp154,74 miliar. Sementara pada 2026, Dana Desa yang diterima Kabupaten Puncak tercatat hanya sebesar Rp103,16 miliar.
Dana Desa yang diterima Pemkab Puncak tahun ini turun 33,33 persen atau Rp51,58 miliar akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!