Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lewat Top Indonesian Law Schools 2026, Perguruan Tinggi Didorong Jadi Mitra Strategis DPR

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 14:58 WIB | Oleh:

Lebih lanjut, perguruan tinggi juga bisa melakukan survei terhadap rancangan undang-undang serta memberikan masukan melalui audiensi kepada Badan Keahlian DPR RI.

"Perguruan tinggi sebagai saluran aspirasi dan kebutuhan publik yang berbasis keahlian objektif dan ilmiah," demikian salah satu kerangka yang digunakan Bayu dalam memetakan urgensi kolaborasi kampus dan DPR RI.

Peran tersebut menjadi semakin penting karena persoalan regulasi tidak lagi dapat dijawab dari satu bidang keilmuan. Kampus berpeluang mempertemukan berbagai kepakaran untuk membantu pembentuk undang-undang memahami persoalan dari perspektif hukum, ekonomi, sosial, teknologi, maupun bidang lain yang relevan.

Bayu mengatakan hasil penelitian perguruan tinggi bisa digunakan lebih jauh untuk mendukung proses legislasi. Tidak hanya pada tahap awal penyusunan naskah akademik, tetapi juga dalam evaluasi terhadap undang-undang yang telah berlaku.

Kerja sama tersebut mencakup pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang, analisis legislasi, analisis anggaran, akuntabilitas keuangan negara, hingga foreign legislative analysis.

Dengan demikian, perguruan tinggi tidak berhenti sebagai pemberi masukan. Pengetahuan yang dihasilkan melalui riset dapat menjadi bagian dari siklus kebijakan, mulai dari perumusan, pembahasan, hingga evaluasi regulasi.

"Bagaimana kolaborasi yang kita bangun tadi berdampak pada kualitas legislasi."

Peran perguruan tinggi juga berlanjut setelah undang-undang disahkan. Bayu memetakan kerja sama dengan kampus dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan undang-undang, termasuk dukungan terhadap proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Akademisi dapat terlibat dalam penyusunan keterangan DPR RI dalam persidangan pengujian undang-undang serta menjadi saksi ahli DPR RI di Mahkamah Konstitusi.

Posisi tersebut menunjukkan bahwa kontribusi perguruan tinggi terhadap legislasi tidak berhenti pada ruang kelas atau publikasi ilmiah. 

Kepakaran akademik dapat digunakan untuk menguji penerapan norma dan relevansinya dengan perkembangan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian Top Indonesian Law Schools 2026, Hukumonline juga menggelar Seminar Hukum Nasional 2026. 

Seminar ini menghadirkan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Surya Jaya; Dekan Fakultas Hukum Universitas Adhyaksa, Assoc. Dr. Prof. Hasbullah; Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Patris Yusrian Jaya; serta Ketua Badan Legislasi & Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Bob Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...
Daerah
Pertambangan Ilegal di Prob...
Nasional
Rangkaian Upacara HUT ke-81...
Ekonomi
Mendag: Empat Miliar Produk...
Nasional
PT KAI Terapkan Skema PSO u...
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.