Lewat Top Indonesian Law Schools 2026, Perguruan Tinggi Didorong Jadi Mitra Strategis DPR
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 14:58 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasJAKARTA — Hukumonline kembali memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi hukum melalui Top Indonesian Law Schools 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan dan ekosistem hukum Indonesia.
Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi sivitas akademika dalam memajukan pendidikan dan literasi hukum di Indonesia.
“Pendidikan tinggi bukan semata tempat mentransfer pengetahuan, melainkan ruang tumbuhnya pemikiran kritis, integritas, dan keberanian intelektual,” kata Amrie dalam sambutan pada Top Indonesian Law Schools 2026 yang berlangsung di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta. Jumat (14/8).
Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi pemeringkatan dengan membedakan perguruan tinggi berdasarkan jenisnya, yakni universitas dan non-universitas.
Penilaian mencakup jumlah Golden Alumni Program Studi Sarjana (S1) Hukum, akreditasi BAN-PT, SINTA Score, serta reputasi internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemeringkatan Top Indonesian Law Schools 2026 dibagi ke dalam kategori wilayah dan nasional. Kategori wilayah mencakup PTN dan PTS hukum terbaik di wilayah Barat, Tengah, dan Timur.
Sementara kategori nasional meliputi Kampus Hukum Terbaik Nasional 2026, Kampus Hukum Non-Universitas Terkemuka Nasional 2026, Perguruan Tinggi Negeri Hukum Terbaik Nasional 2026, dan Perguruan Tinggi Swasta Hukum Terbaik Nasional 2026.
Di luar ukuran pemeringkatan, peran perguruan tinggi dalam membangun kualitas hukum juga menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian acara tersebut.
Sebab, perguruan tinggi tidak hanya berperan mencetak sarjana hukum. Di tengah persoalan regulasi yang semakin kompleks, kampus dapat menjadi sumber pengetahuan, data, dan kepakaran yang membantu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono mengatakan perguruan tinggi, khususnya pendidikan tinggi hukum, memiliki ruang kolaborasi yang luas dengan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi.
Kolaborasi itu diperlukan untuk memperkuat landasan ilmiah sekaligus memastikan kebijakan yang dibentuk memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
"Sebenarnya peran perguruan tinggi, pendidikan tinggi hukum bisa berkolaborasi dengan kami di DPR RI, yang salah satu fungsinya adalah fungsi legislasi," ujarnya.
Bayu menempatkan perguruan tinggi sebagai bagian penting dari ekosistem pembentukan kebijakan karena kampus memiliki mandat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Akademisi dapat dilibatkan dalam perumusan konsep naskah akademik dan rancangan undang-undang, diskusi pakar, konsultasi publik, hingga penyediaan hasil penelitian untuk memperkuat dasar penyusunan regulasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!