MUI Kecam Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Video tersebut memperlihatkan dugaan tantangan hafalan surat dalam Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras yang kemudian tersebar di media sosial.
Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin mengatakan pihaknya mengecam praktik promosi minuman beralkohol yang menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an.
“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut dia, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam promosi minuman keras dapat merendahkan, melecehkan, atau mengekspresikan simbol dan identitas agama secara tidak semestinya.
“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegasnya.
Pernyataan sikap kedua, MUI Jakarta Utara dan ormas Islam meminta aparat penegak hukum segera menjalankan proses hukum secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, pernyataan sikap ketiga berisi imbauan kepada umat Islam dan masyarakat Jakarta Utara agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan, maupun main hakim sendiri.
“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial,” kata KH Ahmad.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi yang dinilai menistakan agama dalam Festival Musik “The Sounds Project” di kawasan Ancol.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Oki di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kedua orang tersebut telah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga dijadwalkan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!