Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengemudi Ojek Daring Langgar Lalu Lintas, Pemkot Bogor Siapkan Sanksi Berjenjang

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengemudi Ojek Daring Langgar Lalu Lintas, Pemkot Bogor Siapkan Sanksi Berjenjang Doc: Antara
Ket. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama pihak aplikator ojek online di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9).

Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menggandeng perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring untuk menertibkan pengemudi ojek daring yang melanggar aturan lalu lintas dengan menerapkan sanksi berjenjang hingga pemutusan kemitraan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi bersama manajemen perusahaan transportasi daring, Dinas Perhubungan, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Balai Kota Bogor, Senin (7/9).

“Kami sepakati bahwa di internal aplikator ada aturan mengenai pelanggaran kode etik yang dapat dikenakan kepada mitra atau pengemudi. Mereka selama ini juga membuka kanal laporan,” kata Jenal di Bogor, Selasa.

Rapat tersebut digelar menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai pengemudi ojek daring yang melanggar lalu lintas, seperti melawan arah, menggunakan trotoar, hingga membawa penumpang tanpa helm.

Jenal mengatakan masyarakat maupun pengguna jasa transportasi daring dapat melaporkan pelanggaran langsung kepada aplikator untuk ditindaklanjuti. Pemerintah juga dapat menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Pelanggaran dibagi mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sanksinya juga berjenjang, mulai dari peringatan, penangguhan akun secara bertahap, hingga pemutusan kemitraan,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pengemudi ojek maupun taksi daring mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama bekerja. Pengemudi juga diminta tidak melawan arus atau menggunakan trotoar serta memastikan pengemudi dan penumpang sepeda motor mengenakan helm.

“Para pengemudi harus mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan,” kata Jenal.

Deputy Director of Public Affairs Territory Strategy and Social Impact Grab Indonesia Clarina Andreny menyatakan pihaknya siap mendukung Pemkot Bogor dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Ia memastikan laporan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mitra pengemudi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Emas..Emas, Bertarung  Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

Emas..Emas, Bertarung Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.