Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:53 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SMenurut Telkom, transaksi-transaksi itu dilakukan oleh manajemen sebelumnya, terutama di segmen enterprise, dan disebut telah melewati atau mengabaikan sejumlah ketentuan IFRS, kebijakan perusahaan, serta sistem pengendalian internal.
Tetapi ada satu hal yang juga penting.
Telkom mengatakan temuan tersebut tidak diyakini menimbulkan salah saji material secara kuantitatif terhadap laporan keuangan konsolidasian untuk periode-periode sebelumnya.
Sebagian besar piutang bermasalah juga disebut telah diprovisikan sebelumnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, Telkom menilai dampak langsung terhadap arus kas perusahaan saat ini relatif terbatas.
Namun persoalannya bukan hanya soal uang. Ini menyangkut tata kelola perusahaan dan kredibilitas laporan keuangan.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini sebelumnya mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan warisan dari masa lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini bukan masalah baru tapi masalah lama yang terjadi 2014-2021, jadi sudah lama sekali. Kenapa sekarang dibereskan, karena baru di-highlight SEC.”
Dian juga tidak menutup kemungkinan adanya konsekuensi dari penyelidikan tersebut.
“Apa ada sanksi? Kemungkinan ada tapi tentu kita akan coba jelaskan kepada SEC.”
Telkom kemudian melakukan sejumlah perubahan. Perusahaan membentuk Direktorat Legal & Compliance, menunjuk Chief Integrity Officer, memperkuat pengendalian internal, serta melakukan berbagai langkah remediasi.
Dalam laporan resminya, Telkom bahkan menyebut bahwa mereka tidak bisa memprediksi berapa lama penyelidikan akan berlangsung maupun bagaimana hasil akhirnya.
Dan ini bagian yang paling krusial. Telkom memperingatkan bahwa kemungkinan konsekuensinya dapat mencakup denda atau penalti material, pengawasan khusus, tindakan penegakan hukum perdata maupun pidana, pembatasan bisnis, bahkan potensi delisting.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!