Jaga Kepercayaan Publik, Menhub Pastikan Seluruh Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti
📅 Rabu, 12 Agu 2026, 03:56 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKemenhub akan terus menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa dengan menetapkan penanggung jawab, batas waktu, dokumen pendukung, serta target hasil yang jelas.
Pada kesempatan yang sama, Kemenhub menerima tim pemeriksa BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada semester II 2026.
Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup dukungan program ketahanan energi, pengelolaan sumber daya Badan Layanan Umum di lingkungan BPSDMP, pelayanan buku pelaut, pengelolaan PNBP sektor penerbangan, pembangunan dan pemanfaatan Pelabuhan Patimban, serta pengelolaan aset pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kemenhub berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu serta membangun komunikasi yang terbuka dan kooperatif dengan tim pemeriksa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan konstruktif untuk terus memperkuat tata kelola sektor transportasi sekaligus memastikan program dan anggaran pemerintah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kepada seluruh insan Kemenhub, teruslah menjaga integritas, profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Ingat selalu bahwa kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari," kata Menhub.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenhub dan BPK RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!