Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 07:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika Doc: ANTARA
Ket. Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam penandatanganan nota kesepahaman di PPSDM BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

KABUPATEN BOGOR Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan rehabilitasi narkotika dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8), mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh tempat rehabilitasi memberikan pelayanan sesuai standar.

"Saya mendorong agar terbentuk tim pengawasan terpadu lintas empat instansi, terdiri dari pusat sampai ke kabupaten dan kota," kata Suyudi.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Lido.

Menurut Suyudi, pemerintah masih menemukan penyelenggaraan rehabilitasi yang belum memenuhi standar, tidak didukung tenaga kompeten, bahkan belum memiliki izin.

Ia juga menyoroti adanya praktik pelayanan yang tidak sesuai standar sehingga berpotensi semakin membebani penyintas maupun keluarganya.

Oleh karena itu, BNN mengusulkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pendataan dan registrasi seluruh penyelenggara rehabilitasi, penilaian mutu secara terukur hingga sertifikasi pemberi layanan.

Suyudi menekankan standar pelayanan harus berlaku bagi seluruh penyelenggara rehabilitasi, baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.

Menurut dia, standardisasi tersebut harus diikuti mekanisme pengawasan yang jelas agar ketentuan tidak hanya menjadi aturan tertulis tanpa penerapan di lapangan.

Tim pengawasan terpadu yang diusulkan nantinya memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala, audit terhadap laporan penyelenggara serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses penyintas dan keluarganya.

Tim tersebut juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran serta menyusun laporan berkala kepada instansi terkait.

"Apabila kemudian hari terbukti terdapat penyelenggara yang mengeksploitasi penyintas atau korban, tentunya kita tidak boleh ragu untuk tegas terhadap temuan tersebut," ujarnya.

Suyudi mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemulihan penyalahguna narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pemulihan, menurut dia, tidak boleh berhenti setelah seseorang keluar dari tempat rehabilitasi, tetapi harus dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial, peningkatan keterampilan, pemberdayaan hingga memperoleh kesempatan kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Mudah Ini, Bisa Temukan 2.000 Lowongan secara Online

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mudah Ini, Bisa Temukan 2.0...

Lagi-lagi Pada Hari Kamis Pagi Udara Jakarta Sangat Buruk

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Lagi-lagi Pada Hari Kamis P...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka   

Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka  

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.