Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB, Layanan BPHTB Dipercepat
📅 Senin, 10 Agu 2026, 16:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohMelalui SEB tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan pertanahan semakin kuat. Integrasi data pertanahan dan perpajakan juga diharapkan mampu menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efektif, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!