Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidak Ombudsman Jadi Alarm! Kementerian Mulai Tertibkan Lapas

📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 03:57 WIB | Oleh:
Sidak Ombudsman Jadi Alarm! Kementerian Mulai Tertibkan Lapas Doc: Antara foto/HO-Humas Kemenimipas
Ket. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto usai mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9).

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Pihaknya tidak menutup diri terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat. Sebaliknya, informasi tersebut menjadi bahan penting untuk memastikan apakah fasilitas yang tersedia di lingkungan lapas telah digunakan sesuai peruntukan.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," kata Menimipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sebagai tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI tersebut, Agus turun langsung ke Lapas Cibinong melakukan pengecekan dalam rangka pendalaman, guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.

Pengecekan itu pun dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.

Ia memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara terbuka dan objektif. Pengawasan eksternal dan informasi masyarakat dipandang sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

Kemenimipas akan mengevaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

"Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Makin Dilirik Warga Ibu Kot...
Advertisement
Timnas Indonesia Libas Singapura 2-0, Ragnar dan Ole Romeny Ngamuk di Gelora Bung Karno

Timnas Indonesia Libas Singapura 2-0, Ragnar dan Ole Romeny Ngamuk di Gelora Bung Karno

25 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.