Bazaar Bernostalgia, Pemkab Tulungagung Gelar Pasar Jadul Libatkan Ratusan UMKM lokal
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 00:11 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMaharani mengatakan panitia akan memberikan sanksi kepada pedagang yang terbukti melanggar kesepakatan, termasuk mencabut hak penggunaan stan.
"Biaya resmi untuk menempati stan sebesar Rp600 ribu, sudah termasuk tenda dan listrik. Kami akan mencabut hak sewa apabila ada pelanggaran terhadap kesepakatan harga," katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda hiburan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada pelaku UMKM melalui peningkatan kunjungan dan transaksi selama bazar berlangsung.
Bazar Tulungagung Bernostalgia merupakan pengembangan dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama pada November 2025 dengan tajuk Tulungagung Jadul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui kegiatan tersebut, ruang promosi bagi UMKM lokal diharapkan semakin terbuka sehingga pelaku usaha dapat memperkenalkan produk, menjangkau konsumen baru dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!