Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pamekasan Terjunkan Tim Pemantau, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi bagi Nelayan

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pamekasan Terjunkan Tim Pemantau, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi bagi Nelayan Doc: ANTARA
Ket. Dokumen suasana pantai di pesisir Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur.

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah penyalahgunaan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kalangan nelayan di wilayah itu.

"Langkah ini dilakukan, agar subsidi BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, Jumat (07/8).

Karena itu, sambung dia, sejak terjadi antrean kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan, pihaknya langsung menerjunkan tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Fata menjelaskan, nelayan dan pelaku usaha perikanan bisa membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dengan menggunakan jeriken berdasarkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan Diskan Pamekasan.

"Pantauan yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, memastikan bahwa BBM yang dibeli tersebut memang digunakan untuk kepentingan melaut para nelayan dan digunakan untuk menjalankan usaha mereka," katanya.

Sebab, sambung dia, di sejumlah daerah ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang memanfaatkan rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah tersebut untuk dijual kembali.

"Kami tidak ingin hal itu terjadi. Karena itu, pantauan langsung di lapangan kami lakukan sebagai bentuk antisipasi," katanya.

Menurut Abdul Fata selama pemantauan dilakukan, memang tidak ditemukan ada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi tersebut.

Namun demikian, kewaspadaan tetap dilakukan, karena program subsidi BBM yang dicanangkan pemerintah untuk membantu penerima manfaat yang sesuai dengan peruntukannya.

"Jika misalnya ada nelayan yang membeli BBM untuk kepentingan melaut, tapi akhirnya BBM bersubsidi tersebut dijual kembali, itu kan tidak sesuai dengan peruntukannya lagi. Dan alhamdulillah selama pemantauan yang kami lakukan, tidak ditemukan itu terjadi," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, hingga Juli 2026, Diskan Kabupaten Pamekasan telah menerbitkan sebanyak 920 surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.