Pemkab Garut Optimalkan Layanan Pengaduan melalui Sistem Baru yang Wajibkan ASN Cepat Merespons
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 04:12 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoGARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) aktif merespons.
"SKPD wajib menyiarkan informasi hingga sampai kepada masyarakat, saya mohon itu juga, Diskominfo yang memfasilitasinya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana saat menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan, sistem tersebut sudah diterapkan untuk membangun kinerja yang baik di lingkungan Pemkab Garut, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diskominfo Garut, kata dia, merupakan instansi yang harus berperan aktif mengingatkan perangkat daerah agar segera merespons setiap aduan maupun persoalan yang berkembang di masyarakat melalui berbagai saluran media sosial.
"SP4N LAPOR yang menjadi kewajiban teman-teman juga, tolong ingatkan kepada SKPD tertentu atas persoalan yang muncul di media," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyampaikan, pesatnya arus informasi di era digital telah menuntut Diskominfo Garut untuk lebih cepat merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Terutama, lanjut dia, menangani persoalan keluhan masyarakat yang telah ramai menjadi perbincangan di dunia media sosial harus lebih cepat merespons agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
"Fenomena kata viral itu tidak bisa kita tahan. Namun, apa yang dapat kita lakukan adalah bagaimana itu bisa merespons hal tersebut dengan menutup persoalan dengan kebaikan yang ada," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, Diskominfo Garut tidak hanya menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang, tetapi juga harus meninjau langsung di lapangan ketika ada persoalan di tengah masyarakat, sehingga klarifikasi resmi dapat disampaikan berdasarkan fakta.
Keberadaan Diskominfo Garut saat ini, kata Nurdin, dinilai telah menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!