BPS Mencatat Harga Beras Masih Naik di 116 Kabupaten/Kota pada Awal Oktober
📅 Senin, 05 Okt 2026, 14:38 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras seluruh kualitas mengalami kenaikan di 116 kabupaten/kota hingga minggu pertama Oktober 2026.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga beras masih terjadi meski terdapat sejumlah provinsi yang mencatat harga beras stabil dan beberapa wilayah lainnya mengalami penurunan.
"Menurut kabupaten/kotanya, ada 116 kabupaten/kota yang masih mengalami kenaikan IPH (Indeks Perkembangan Harga) beras dari semua kualitas sampai dengan minggu pertama Oktober 2026," kata Ateng di Jakarta, Senin.
Menurut Ateng, sejumlah wilayah masih mencatat kenaikan harga beras yang cukup tinggi. Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu daerah dengan kenaikan tertinggi, disusul Lampung Selatan dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, secara nasional, harga beras premium dan medium juga masih mengalami kenaikan pada minggu pertama Oktober 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPS mencatat harga beras medium naik sebesar 0,16 persen atau harga rata-rata nasionalnya sebesar Rp14.676 per kilogram, sedangkan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan untuk zona 1 Rp13.500 per kilogram, zona 2 Rp14.000, dan zona 3 Rp15.500.
Beras premium meningkat 0,13 persen atau harga rata-rata nasionalnya Rp16.525 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.
Meski demikian, terdapat sejumlah provinsi yang mencatat penurunan harga beras. Beberapa di antaranya Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, hingga Kepulauan Bangka Belitung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perkembangan harga beras tersebut tetap menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu komoditas pangan utama yang memiliki pengaruh terhadap stabilitas harga dan inflasi.
BPS akan terus memantau perkembangan harga beras di tingkat kabupaten/kota untuk mengantisipasi tekanan harga pangan menjelang akhir tahun 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!