Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Digaji Pemerintah, 400 Ribu Pendaftar Serbu Program Magang Nasional

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 18:01 WIB | Oleh:

Airlangga menjelaskan, bagi peserta yang mengikuti program magang di perusahaan-perusahaan swasta tersebut, tetap mendapatkan uang bersumber dari anggaran negara sehingga pihak perusahaan tidak akan terbebani mengaji mereka.  

"Jadi, mahasiswa Gen-Z ini diberi gaji pemerintah selama enam bulan (magang). Bapak/Ibu tidak menanggung apa-apa. Kita minta sesudah enam bulan dilihat bagaimana penerimaannya. Berdasarkan batch (tahap) pertama tahun kemarin, itu 60 persen tenaga kerja terserap, bahkan mereka melanjutkan magang," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...

Houthi Tegaskan Mekah Bukan Target Serangan

25 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Houthi Tegaskan Mekah Bukan...
Luar Negeri
Negosiasi AS-Iran Buntu, Tr...
Luar Negeri
Sinyal AS-Venezuela Makin M...
Luar Negeri
AS Terbitkan Visa, Iran Dip...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.