Alih Teknologi, Syarat agar RI Tidak Sekadar Negara Tujuan Investasi Manufaktur
📅 Senin, 03 Agu 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi» Investasi yang masuk lebih banyak berorientasi pada pembangunan fasilitas produksi, sementara penguasaan teknologi tetap berada di tangan perusahaan asing.
» RI perlu mendorong teknologiteknologi rantai pasok EV seperti battery, motor listrik & perangkat lunak serta kecerdasan buatan.
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak sekedar memberi karpet merah ke investor asing terutama Penanaman Modal Asing (PMA) langsung atau Foreign Direct Investment (FDI), tetapi harus menetapkan syarat yang mengikat supaya kehadiran mereka memberi nilai tambah yang besar terhadap perekonomian.
Nilai tambah tersebut bukan hanya sekedar penciptaan lapangan kerja, tetapi yang terpenting adalah keharusan melakukan alih teknologi, sehingga Indonesia tidak sekedar menjadi negara tujuan investasi manufaktur terutama otomotif.
Pengalaman selama ini menunjukkan masuknya investasi asing di sektor otomotif tidak serta-merta diikuti dengan transfer teknologi kepada industri dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet akhir pekan lalu mengatakan Pemerintah perlu menjadikan transfer teknologi sebagai salah satu syarat yang dinegosiasikan sejak awal dengan investor agar investasi mampu memperkuat daya saing industri otomotif nasional dalam jangka panjang.
Beberapa langkah yang dapat ditempuh, antara lain mewajibkan investor membangun pusat riset di Indonesia, meningkatkan peran insinyur lokal dalam kegiatan rekayasa dan desain, mengembangkan pemasok domestik dengan target yang terukur, serta menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja yang didanai investor.
“Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat karena didukung pasar domestik yang besar dan sumber daya mineral strategis. Posisi itu seharusnya dimanfaatkan untuk memperoleh nilai tambah, bukan hanya menarik investasi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia jelasnya memiliki peluang besar berkat cadangan nikel yang melimpah sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, keunggulan tersebut tidak akan bertahan selamanya karena sebagian produsen global mulai beralih ke teknologi baterai lithium iron phosphate (LFP) yang tidak bergantung pada nikel.
Dengan menjadi pusat produksi kendaraan listrik saja, belum cukup untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Indonesia juga perlu membangun kapasitas inovasi melalui riset bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri, menyusun standar teknis nasional untuk teknologi baterai dan kendaraan listrik, serta memanfaatkan pengadaan pemerintah sebagai pasar awal bagi produk hasil inovasi dalam negeri.
Titik Lemah
Diminta pada waktu lain, Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyarakarta, Fahmi Radhi menilai alih teknologi masih menjadi titik lemah dalam investasi industri kendaraan listrik di Indonesia karena pemerintah belum menjadikannya sebagai syarat utama bagi investor.
Akibatnya, investasi yang masuk lebih banyak berorientasi pada pembangunan fasilitas produksi, sementara penguasaan teknologi tetap berada di tangan perusahaan asing. Indonesia sebut Fahmi seharusnya memanfaatkan daya tarik pasar domestik dan kekayaan sumber daya mineral sebagai instrumen negosiasi agar investor tidak hanya membawa modal, tetapi juga mentransfer teknologi, melatih tenaga kerja, serta melibatkan industri nasional dalam rantai pasok.
Dengan demikian, investasi dapat memperkuat kemampuan industri dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!