Pramono Anung Ancam Umumkan Perusahaan Nakal Penimbun Sampah di Jakarta
📅 Jumat, 31 Jul 2026, 18:52 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku maupun perusahaan yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, termasuk mengumumkan identitas mereka kepada publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan langkah tersebut akan dilakukan apabila ditemukan adanya praktik penimbunan sampah yang dilakukan pihak di luar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil tindakan dan mengumumkan orang itu atau perusahaan itu," kata Pramono di Blok M Hub, Jakarta, Jumat (31/7), menanggapi penimbunan sampah di kawasan Taman Hutan Kota Penjaringan yang sempat viral di media sosial.
Pramono mengingatkan pelaku usaha, khususnya pengelola hotel, restoran, dan kafe, agar bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan.
Menurut dia, tidak boleh ada pihak yang hanya mengambil keuntungan dari jasa pengangkutan sampah tanpa memastikan sampah tersebut dikelola dengan benar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jangan kemudian mereka hanya mengambil untungnya, mengambil uangnya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap sampahnya," ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, Pemprov DKI Jakarta telah mengerahkan 15 truk pengangkut untuk membersihkan tumpukan sampah di kawasan Penjaringan demi memulihkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Sebelumnya, warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan tumpukan sampah di Jalan Kepanduan II, tepat di samping Taman Hutan Kota Penjaringan. Tumpukan sampah tersebut sempat menjadi sorotan setelah viral di media sosial karena belum diangkut meski sebelumnya telah dijanjikan akan dibersihkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, Pramono juga mengingatkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan pegawai Balai Kota agar menangani persoalan sampah secara serius dan tidak bekerja setengah hati.
"Saya meminta kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Balai Kota untuk persoalan sampah ini jangan setengah hati. Salah satu problem kita adalah mengerjakan sesuatu secara setengah hati," kata Pramono.
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, pemerintah rutin menggelar rapat khusus mengenai penanganan sampah setiap pekan.
Menurut Pramono, persoalan sampah merupakan isu yang sangat serius sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.
Salah satu strategi yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta adalah mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R) guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kalau dulu angkut, buang, sekarang menjadi pilah, angkut, olah. TPS 3R Menteng Atas dulunya hanya menjadi tempat penampungan sampah," kata Pramono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!