Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Rajiman

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 17:33 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Rajiman Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana menjelaskan, penertiban dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai bagian dari penataan ruang publik di Kota Bandung.

"Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman," ujar Sukma saat ditemui di lokasi.

Menurut dia, penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki sekaligus membuka akses terhadap saluran air yang selama ini tertutup bangunan.

"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan," ungkap dia.

Sukma mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum.

"Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat," kata dia.

Ia menjelaskan, penertiban telah melalui prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait penataan kawasan.

"Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan," ujar dia.

Selain itu, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang melalui proses mediasi dan dialog sebelum hari pelaksanaan. Hasilnya, penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar," ungkap Sukma.

Pemkot Bandung juga memastikan penataan kawasan tidak berhenti di Jalan Rajiman. Pada awal Agustus 2026, penertiban serupa dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik lain yaitu Jalan Oto Iskandar Dinata (Otista), Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat.

Melalui langkah tersebut, Ia berharap ruang publik di Kota Bandung dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI Dukung Pelestar...

Sony Rilis Trailer Film "Jumanji: Open World"

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Sony Rilis Trailer Film "Ju...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.